MEMBUAT CATATAN DIKTE UNTUK MEMGHASILKAN DOKUMEN
Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh
peserta didik pada program keahlian Administrasi Perkantoran adalah Membuat
Dokumen. Kompetensi ini memiliki empat Kompetensi Dasar (KD), yaitu:
1.
Membuat catatan dikte
untuk menghasilkan naskah/dokumen
2.
Mengidentifikasi kebutuhan
dokumen
3.
Membuat dokumen
4.
Memproduksi dokumen
Modul
ini disiapkan sebagai bahan pembelajaran untuk kompetensi Membuat Dokumen.
Kompetensi ini sangat penting dipelajari oleh siapa saja khususnya yang
bergerak di bidang administrasi kantor, karena pada dasarnya kegiatan
administrasi ini terdapat disegala bidang kehidupan khususnya di kalangan
industry/dunia usaha. Kegiatan pencatatan atau tulis menulis selalu memegang
peranan yang sangat penting sebagai bagian dari setiap kegiatan
.
TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Membuat catatan dikte
untuk menghasilkan naskah /dokumen
2. Dapat Menulis Dasar abjad
dan teknik penulisannya
3. Dapat menuliskan huruf
mati dan hurup hidup
4. Dapat menuliskan sambungan
hurup mati dengan hurup hidup
5. Dapat menulis hurup bentuk
bulat
6. Dapat menulis hurup e
pepet dengan hurup mati
7. Dapat menulis sambungan
hurup hidup dengan huruf mati rangkap
8. Mengidentifikasi kebutuhan
dokumen
9. Membuat dokumen
10. Memproduksi dokumen
B. TEORI
PENDUKUNG
Mencatat Dikte untuk Mempersiapkan Naskah (Steno)
A. Pengertian Stenografi
dan Perkembangannya
Stenografi adalah tulisan
pendek dan singkat untuk mempersingkat
Dan mempercepat pekerjaan
yang berhubungan dengan tulis menulis. Stenografi
Berasal dari bahasa Yunani
yaitu kata stenos artinya singkat dan grahein artinya
menulis.
Perkembangan stenogarfi
dapat diuraikan secara singkat.
1. Stenografi yang
dikarang oleh Timithey Bright pada tahun 1588, John Willis
pada tahun 1602 dari
Inggris.
2. F.X. Gabelsbelger pada
tahun 1820 dari Jerman.
3. I. Pitman pada tahun
1837 dariI nggris.
4. A.W. Groote pada
tahun 1899 dari Belanda.
5. Padatahun 1925 di
Indonesia terdapat pengarang Karundeng menciptakan
Steno nasional Karundeng.
Berdasarkan surat
keputusan secara resmi pemerintah dikeluarkannya
Surat keputusannya
No.051/1968 tanggal 1 Januari 1968, telah ditetapkan system karundeng sebagai
system stenografi standar mata pelajaran dimasukkan kedalam kurikulum SMK. Oleh
karena itu, stenografi system karundeng merupakan system nasional.
Manfaat steno:
-mempercepat dalam penulisan naskah/ dokumen
-untuk mencatat dikte atau perintah dari pimpinan
-untuk mencatat catatan yang bersifat rahasia
-untuk mencatat secara cepat dari hasil sidang / rapat